Puasa syawal adalah puasa yang dikerjakan di bulan syawal sebanyak 6 hari. Ada beberapa dalil tentang puasa syawal, yaitu:
1. Dari Abu Ayyub rodhiyallahu anhu:
“Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan 6 hari pada Syawal, maka itulah puasa seumur hidup setahun penuh’.”
[Riwayat Muslim 1984, Ahmad 5/417, Abu Dawud 2433, At-Tirmidzi 1164]
2. Riwayat lain:
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa setahun.”
Hukum Puasa Syawal
Puasa Syawal hukumnya adalah SUNAH. “Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari pada Syawal
adalah sunnah. Asy-Syaafi’i, Ahmad dan banyak ulama terkemuka
mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan
alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa
ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari
Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena
dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal,
karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan, yang tidak bisa digunakan
untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka
menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa’imah lil Buhuuts wal Ifta’, 10/389]
Hal-hal yang berkaitan dengannya adalah:
1. Waktu yang baik untuk puasa syawal
Puasa enam hari pada bulan Syawal yang paling baik adalah setelah Idul Fitri
langsung dan harus berkesinambungan, seperti yang di-nash-kan oleh para
ulama, karena hal itu lebih sempurna dalam merealisasikan kelanjutan
seperti yang dinyatakan dalam hadits, “kemudian dilanjutkan”. Karena,
hal itu termasuk berlomba-lomba kepada kebaikan yang disenangi pelakunya
oleh Allah seperti yang dicatat dalam nash. Juga karena hal itu
termasuk bukti semangat yang merupakan kesempurnaan seorang hamba.
Kesempatan itu tidak boleh lewat, karena seseorang tidak mengetahui apa
yang akan terjadi esok, maka dari itu kita harus segera melakukan
kebaikan dan harus menggunakan kesempatan sebaik-baiknya dalam segala
hal yang di dalamnya telah tampak kebaikannya.
2. Tidak harus dilaksanakan berurutan.
“Hari-hari ini (berpuasa Syawal-) tidak harus dilakukan langsung setelah
ramadhan. Boleh melakukannya satu hari atau lebih setelah ‘Id, dan
mereka boleh menjalankannya secara berurutan atau terpisah selama bulan Syawal, apapun yang lebih mudah bagi seseorang. … dan ini (hukumnya-) tidaklah wajib, melainkan sunnah.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa’imah lil Buhuuts wal Ifta’, 10/391]
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
“Shahabat-shahabat kami berkata: adalah mustahab untuk berpuasa 6 hari
Syawal. Dari hadits ini mereka berkata: sunnah mustahabah melakukannya
secara berurutan pada awal-awal Syawal, tapi jika seseorang
memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal,
ini juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari
hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai masalah ini dan
inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud.”
[Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab]
Bagaimanapun juga bersegera adalah lebih baik:
Berkata Musa: ‘Itulah mereka telah menyusul aku. Dan aku bersegera kepada-Mu, Ya Rabbi, supaya Engkau ridho kepadaku. [ThooHaa: 84]
3. Tidak boleh dilakukan jika masih tertinggal dalam Ramadhan
“Jika seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan, dia harus
berpuasa terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkannya dengan 6 hari
puasa Syawal, karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan 6 hari puasa Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan Ramadhan-nya terlebih dahulu.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa’imah lil Buhuuts wal Ifta’, 10/392]
Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan
untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja
perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang
sunnah.
Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.”
Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada
tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih
dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.
Faedah Puasa Syawal:
1. Puasa syawal akan menggenapkan ganjaran berpuasa setahun penuh.
3. Melakukan puasa syawal merupakan tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar